Walikota Batu Tekankan Bangun Komitmen Dan Budaya Melayani
DPRD Kota Batu bersama dengan Pemerintah Kota Batu sebelumnya mengadakan rapat paripurna terkait dengan jawaban wali kota terhadap pandangan umum gabungan fraksi-fraksi atas penyampaian raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Salah satu yang dijelaskan oleh Walikota Batu yaitu berkaitan dengan tujuan penyususnan dan penyampaian raperda penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

AGROPOLITAN.TV - Salah satu yang ditekankan bagi setiap penyelenggara, organisasi dan pelaksana atau petugas pelayanan yaitu harus membangun komitmen bersama, membangun budaya melayani, merubah paradigma dan berintegritas sebagaimana harapan anggota DPRD.
Terkait bahwa setiap penyusunan Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus diawali dengan pengkajian dan penyelarasan yang dituangkan dalam Naskah Akademik, dalam hal ini penyusunan dan penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, juga telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan draf Raperdanya, dan sudah dilakukan harmonisasi materi muatan Raperda dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi lawa Timur.
Atas saran dan masukan DPRD Kota Batu, dapat dijelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang utama adalah sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Batu.
Nantinya bila sudah menjadi payung hukum muatan materi di dalamnya baik memuat pemangkasan birokrasi, integrasi regulasi, maupun muatan lainnya sepanjang telah diundangkan akan menjadi produk hukum yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, sehingga tidak terjadi implikasi negatif, sebagaimana yang dikuatirkan oleh anggota Dewan.
Abraham Patrikha ATV