Walikota Batu Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Disampaikan oleh Walikota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Batu, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam proses penyusunan Rancangan APBD setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Walikota Batu Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022
Walikota Batu Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

AGROPOLITAN.TV - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) merupakan dokumen penting pemerintah yang memuat prioritas-prioritas tahunan, dan memiliki peranan yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada Tahun 2022. Dengan kata lain, anggaran dalam APBD merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan dan memiliki target pencapaian tujuan yang jelas dan terukur.

Apalagi didalam anggaran berbasis kinerja, maka APBD harus direncanakan dengan menetapkan terlebih dahulu target kinerja yang ingin dicapai. Dengan pendekatan demikian, maka penggunaan anggaran dalam pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun juga diharapkan mampu memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih kondusif dan menyentuh akar masalah faktual yang terjadi dalam masyarakat.

LIHAT VIDEO BERITA DI SINI

Apalagi dalam situasi Pandemi COVID-19 dimana kondisi perekonomian Kota Batu, baik secara nasional maupun lokal yang masih belum pulih. Oleh karena itu, prioritas pemerintah Kota Batu saat ini adalah berupaya untuk menggenjot pemulihan ekonomi supaya bisa cepat pulih dan bergeliat kembali.

Abraham Patrikha ATV