Walikota Batu Sampaikan Perlunya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat diperlukan. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Batu dalam rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Batu terkait dengan jawaban wali kota terhadap pandangan umum gabungan fraksi-fraksi atas penyampaian raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Walikota Batu Sampaikan Perlunya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Walikota Batu Sampaikan Perlunya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

AGROPOLITAN.TV - Hal tersebut disebabkan karena akan menambah penilaian kinerja PTSP lebih baik, bahkan di dalamnya memuat pula materi Mal Pelayanan Publik sebagai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan kabupaten/kota dalam mengintegrasikan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan pelayanan, sefta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Sebagaimana diharapkan anggota DPRD, Walikota Batu, Hj Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih atas perhatian terhadap ketersediaan sumber daya aparatur, tentunya meskipun terdapat keterbatasan sumber daya aparatur, namun upaya untuk mengoptimalkan kinerja dan membangun motivasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya aparatur tetap harus dilakukan melalui bimtek kompetensi seiring perkembangan regulasi baik secara luring maupun daring demi menjaga profesionalisme.

Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini adalah yang pertama kali ada, memang benar karena pada umumnya nomenklatur yang digunakan adalah Perda tentang Penanaman Modal saja.

Sedangkan perumpunan urusan Pemerintahan bidang Penanaman Modal di dalamnya terdapat pula Pelayanan Perijinan, sehingga tepat dan selaras, apabila Kota Batu mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, karena sesuai dengan perkembangan regulasi terutama perijinan berusaha dan nonberusaha di daerah.

Selain itu, Walikota Batu juga berterima kasih telah diingatkan mengenai kesiapan SDM dalam memberikan pelayanan, kemudian yang tidak kalah pentingnya untuk selalu membangun motivasi budaya melayani.

Abraham Patrikha ATV