Tuntutan Dipenuhi Pemkot Batu, PSSI Legowo
Usai mengadu ke dewan terkait penggunaan areal rumput Stadion Brantas sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Batu. Penggurus PSSI Askot Batu lalu diterima Walikota Batu bersama Sekda dan dinas terkait untuk menemukan solusi terkait permasalahan ini. Pemkot Batu bersedia memenuhi tuntutan PSSI Askot Batu untuk melakukan revitalisasi Stadion Brantas usai dipakai relokasi lengkap dengan rancangan DED. Juga memfasilitasi kegiatan persepakbolaan PSSI Askot Batu, selama Stadion Brantas tidak bisa digunakan untuk kegiatan persepakbolaan.

AGROPOLITAN.TV - Sejumlah pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Askot Batu menggelar audiensi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, di Rumah Dinas Wali Kota Batu, terkait penggunaan Stadion Brantas sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu.
Sebelum melakukan audiensi dengan walikota. Pengurus Askot PSSI Batu terlebih dahulu melakukannya bersama DPRD Kota Batu. Askot PSSI Batu menyampaikan sikap dan aspirasi mereka dengan digunakannya stadion brantas sebagai kawasan relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu.
Melalui juru bicaranya Kayat Haryanto komite hukum dan advokasi PSSI Askot Batu. PSSI menyayangkan jika relokasi yang semula hanya menggunakan sentel ban Stadion Brantas, kini meluas hingga di dalam area rumput stadion. Karena pertimbangan biaya perawatan dan revitalisasi yang tidak murah. PSSI meminta agar rumput stadion steril dari relokasi pedagang. Dan jika terpaksa digunakan maka PSSI meminta jaminan dan komitmen Pemkot Batu. Agar setelah dipakai sebagai tempat relokasi Stadion Brantas dipugar total dan direvitalisasi menjadi pusat olahraga Kota Batu dan menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Batu selain alun alun dan balaikota amongtani. PSSI juga menuntut agar dinas terkait merampungkan DED (Detail Engineering Design) di tahun anggaran 2022, sebagi keseriusan Pemkot Batu.
Walikota Batu Dewanti Rumpoko yang didampingi oleh Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Batu Bangun Yulianto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan Kota Batu Eko Suhartono, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M. Chori. Mengatakan alasan penggunaan lapangan Stadion Brantas karena dari pendataan yang dilakukan, ternyata banyak pedagang yang tidak tertampung. Sebelumnya juga muncul solusi dengan cara merekomendasikan penyewaan lapangan di kawasan lainnya. Namun karena adanya benturan dengan regulasi yang ada hingga penggunaan anggarannya yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. Itulah kenapa akhirnya areal lapangan Stadion Brantas terpakai untuk tempat relokasi.
Walikota meminta dinas terkait segera melakukan komunikasi kepada pihak-pihak yang selama ini menggunakan sarana Stadion Brantas, sehingga kedepannya tidak ada polemik kembali.
Sementara itu terkait dengan kebutuhan tim sepakbola Kota Batu yang harus menjalani latihan untuk persiapan Porprov dan beragam perlombaan lainnya. Dewanti merekomendasikan untuk dilakukan di Lapangan Agro Kota Batu, tentunya dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Pemkot Batu. Dewanti juga menyanggupi untuk berkomitmen melakukan revitalisasi Stadion Brantas usai dipakai relokasi.
Sementara itu Muhadjir Wakil Ketua Umum PSSI Askot Batu bersyukur akhirnya ada titik temu terkait permasalahan yang muncul akibat relokasi di Stadion Brantas Kota Batu. Askot PSSI Kota Batu legowo jika memang untuk kepentingan lebih besar untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terlebih apa yang diharapkan PSSI Kota Batu dan aspirasi telah disanggupi semua.
Ary Punka Aji ATV