Tunggu Open Bidding, Kepala Dinas Perijinan Dan Dinas Tenaga Kerja Akan Tunjuk PLT
Salah satu yang menjadi poin pembahasan dalam perubahan raperda struktur organisasi perangkat daerah, yaitu adanya perubahan dan pemisahan pada dinas perijinan dan tenaga kerja. Selain itu adanya pembahasan terkait dengan perangkat daerah yang mengisi dinas tersebut

AGROPOLITAN.TV- Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim pansus perubahan raperda sotk DPRD Kota Batu, Didik Machmud, bahwa nantinya terkait dengan perangkat daerah yang akan mengisi dinas tersebut sementara akan ditunjuk Plt untuk mengisinya. Hal ini dikarenakan untuk mengisi posisi kepala dinas harus menunggu open bidding atau lelang jabatan.
Plt yang akan ditunjuk antara lain kepala dinas dan sekertaris. Untuk kepala bidang atau kabid, nantinya kabid tenaga kerja yang dlu bergabung dengan kabid perijinan akan langsung menjadi kabid tenaga kerja di dinas tenaga kerja.
Sebelumnya DPRD kota Batu bersama dengan tim otonomi daerah melalui tim pansus perubahan Perda sotk melakukan perubahan. Hal ini terkait dengan perubahan pada dinas perizinan dan tenaga kerja yang sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat, bahwa dinas perijinan dan tenaga kerja harus dipisah dan masing-masing harus berdiri sendiri.
Abraham Patrikha ATV