Tidak Ada PPKM Level 3 Dan Penyekatan Saat NATARU, Namun Prokes Dan Peduli Lindungi Wajib Dilakukan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau ppkm level 3 jelang libur natal dan tahun baru resmi dibatalkan oleh pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Batu Ir Punjul Santoso mengaskan penerapan protokol kesehatan dan peduli lindungi tetap wajib dilakukan.

AGROPOLITAN.TV - Pemerintah pusat resmi memutuskan membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau ppkm level 3 pada periode libur natal dan tahun baru di seluruh Indonesia. Keputusan ini dilakukan agar masyarakat tidak panik dan resah dengan aturan ppkm yang ebrubah ubah selama masa pandemi Covid-19 ini.
Meski begitu Wakil Walikota Batu Ir Punjul Santoso mengatakan dengan tidak adanya ppkm level 3 pada masa libur nataru tidak lantas semua kegiatan bebas dilakukan. Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen nataru. Penerapan ppkm selama nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Dikota Batu sendiri, Wakil Walikota Batu mengatakan kegiatan peribadatan natal tetap boleh dilakukan tapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari kapasitas jamaat hingga pemenuhan penerapan protokol kesehatan juga aplikasi peduli lindungi. Hotel dan tepat wisata masih boleh buka dan beroperasi, hanya saja dilarang menggelar acara pesta pergantian tahun yang ditakutkan akan mengundang kerumunan. Begitu juga fasilitas publik dan juga jalan raya akan tetap dilakukan sebagai mana mestinya. Tidak ada penyekatan hanya pembatasan.
Wakil Walikota Batu Punjul Santoso juga mengatakan akan dilakukan tes swab acak kepada wisatawan dan pengunjung yang datang ke Kota Batu. Agar mata rantai penyebaran virus corona bisa terdeteksi dan tidak menyebar.
Sementara, terkait perubahan aturan secara detail, pemerintah akan membuat kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait nataru lainnya.
Ary Punka Aji ATV