Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Lalin
Dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota menggelar razia sepeda motor pada Jumat pagi tadi. Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi tegas berupa tilang dan pencopotan knalpot.

AGROPOLITAN.TV- Polresta Malang Kota menggelar razia sepeda motor pada Jumat pagi tadi di sepanjang Jalan Bandung, Kota Malang.
Pemeriksaan yang dilakukan di antaranya adalah kelengkapan surat-surat pengendara sepeda motor, serta razia kelengkapan spion hingga knalpot brong. Operasi ini dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Kota Malang.
Dalam operasi tersebut, kategori pelanggaran yang terbanyak adalah ketidaklengkapan surat-surat pengendara sepeda motor, sementara pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong juga diberikan sanksi tilang hingga pencopotan knalpot di tempayan
Selain itu, operasi yang melibatkan 15 orang personil ini, akan dilakukan setiap hari pada sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
KanitTurjawaliSatlantasPolresta Malang Kota, Iptu M. Syaikhu mengaku dalam operasi kali ini tingkat kesadaran pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sangatlah rendah.
Iptu M. Syaikhu juga mengimbau agar masyarakat Kota Malang tetap tertib berlalu lintas, selain itu ia juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat Kota Malang yang terus berdisiplin dalam menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas.
Sementara ini untuk jumlah pengendara sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran belum direkap, karena operasi ini masih terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota.
Benaya Harobu, ATV