Sidak jasa ekspedisi,Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman BKC ilegal

Agropolitan TV. Pada Kamis 23 Februari 2023 pukul 12.00 WIB, Bea Cukai Malang berhasil mengggagalkan pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) illegal pada saat kegiatan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi. Pertama Tim melakukan pemeriksaan Jasa Ekspedisi di Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali sebanyak 1 koli dengan total 24 botol tanpa dilekati pita cukai.
Setelah kegiatan tersebut, Tim melakukan pemeriksaan Jasa ekspedisi di Jalan Letjen Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman BKC Hasil Tembakau (HT)/ rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Banter dan GX Mild sebanyak 1 koli dengan total 300 bungkus tanpa dilekati pita cukai. Kegiatan dilanjut pada malam hari, Tim melakukan pemeriksaan Jasa ekspedisi di Jalan Raya Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman BKC HT Jenis SKM berbagai merek sebanyak 123 koli dengan total 4.356 bungkus tanpa dilekati pita cukai.
Dalam kegiatan ini Tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC ilegal, selain itu tim juga melakukan penempelan stiker terkait larangan melakukan pengiriman rokok ilegal. Selanjutnya Tim membawa barang – barang tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 117.675.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 63.369.000,00. “Peredaran Barang kena cukai illegal akan kami tindak tegas karena merugikan masyarakat dan Negara,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang