Segel ribuan botol MMEA oleh tim operasi gabungan Bea Cukai Malang

Segel ribuan botol MMEA oleh tim operasi gabungan Bea Cukai Malang
Hasil operasi gabungan penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)

Agropolitan TV. Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023, Bea Cukai Malang melakukan kegiatan Operasi Gabungan dengan Pemerintah Kota Malang yang juga melibatkan unsur dari Polresta Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Denpom V/3 Malang. Dalam operasi gabungan kali ini Tim berfokus pada penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC) sehingga peredarannya perlu diawasi. Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan pada tempat hiburan yang berada di Jalan Jenderal Basuki Rahmad, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Berdasarkan pemeriksaan, didapati tempat tersebut hanya menjual MMEA Golongan A (kadar alkohol kurang dari 5%). Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan pada tempat hiburan lainnya yang berada di Jalan Welirang, Kecamatan Klojen, Kota Malang dengan hasil terdapat MMEA Golongan A dan 251 botol MMEA Golongan B (kadar alkohol 5% s.d. 20%) dan Golongan C (kadar alkohol lebih dari 20%) berbagai merek dan kadar. Dari hasil pemeriksaan, tempat tersebut tidak memiliki izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sehingga Tim melakukan penegahan dengan melakukan penyegelan terhadap MMEA Golongan B dan C tersebut.

Terakhir, Tim melakukan pemeriksaan terhadap bangunan di Jalan Simpang Coklat Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dengan hasil terdapat 1.080 botol MMEA Golongan B dan C berbagai merek dan kadar. Atas hasil pemeriksaan tersebut, Tim melakukan penegahan membawa barang ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Melalui sinergi yang baik, Bea Cukai Malang akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai sesuai tugas kami sebagai Community Protector” ” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. M