Rencana Penataan Desa Kelurahan Dan Kecamatan Kota Batu
Kehadiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan otonomi seluas-luasnya kepada Daerah, untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, hal inilah,yang membuat perlunya Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Desa, Kelurahan, dan Kecamatan baru di Lingkungan Pemerintah Kota Batu melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa, Penataan Kelurahan, dan PenataanKecamatan.

agropolitan.tv -Kehadiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan otonomi seluas-luasnya kepada Daerah, untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, hal inilah,yang membuat perlunya Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Desa, Kelurahan, dan Kecamatan baru di Lingkungan Pemerintah Kota Batu melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa, Penataan Kelurahan, dan PenataanKecamatan.
Pemekaran Desa dilakukan terhadap Desa Tulungrejo yang dimekarkan menjadi 2 (dua) desa, yang diusulkan namanya menjadi Desa Tulungrejo dan Desa Persiapan Junggorejo, Desa Persiapan Junggorejo akan ditetapkan menjadi desa definitif jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa desa hasil pemekaran ini telah memenuhi syarat sebagai desa mandiri.
Kemudian pemekaran kelurahan dilakukan terhadap Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dimekarkan menjadi 2 kelurahan, yang diusulkan namanya menjadi Kelurahan Sisir dan Kelurahan Meduran, Sedangkan Kelurahan Temas dimekarkan menjadi 2 kelurahan, yang diusulkan namanya menjadi Kelurahan Temas dan Kelurahan Temas Kulon.
Pada tingkat kecamatan, pemekaran dilakukan terhadap Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Batu dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yang diusulkan namanya menjadi Kecamatan Batu dan Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Batu melingkupi Kelurahan Sisir, Kelurahan Meduran, Kelurahan Temas, Kelurahan Temas Kulon, dan Desa Oro-Oro Ombo, Kemudian Kecamatan Pesanggrahan melingkupi Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberejo, dan Desa Sidomulyo.
Sedangkan Kecamatan Bumiaji dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yang diusulkan namanya menjadi Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Hulu Brantas, Kecamatan Bumiaji melingkupi Desa Bumiaji, Desa Pandanrejo, Desa Giripurno, Desa Bulukerto, dan Desa Sumbergondo, Kemudian Kecamatan Hulu Brantas melingkupi Desa Sumberbrantas, Desa Tulungrejo, Desa Persiapan Junggorejo, Desa Punten, Desa Gunungsari.
Abraham Patrikha Atv Kota Batu