Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pu Fraksi Dprd Kota Batu

Sebagai kelanjutan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian 3 raperda Kota Batu yang disampaikan secara gabungan oleh fraksi fraksi DPRD pada hari Selasa tanggal 9 november 2021, maka perlu dilaksanakan jawaban Walikota atas hal tersebut dalam sebuah rapat paripurna.

Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pu Fraksi Dprd Kota Batu
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pu Fraksi Dprd Kota Batu

AGROPOLITAN.TV- Dilaksanakan secara teleconference, agenda rapat paripurna yaitu jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian 3 (tiga) raperda Kota Batu, yaitu raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang pajak daerah; dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, nantinya akan dilakukan pembahasan antara panitia khusus DPRD dan tim otoda pemerintah Kota Batu. selain itu DPRD Kota Batu juga membentuk pansus ketiga raperda tersebut.

LIHAT VIDEO BERITA DI SINI

Dimana untuk pansus raperda pelayanan kesehatan beranggotakan 10 orang dan diketuai oleh Fahmi dan wakilnya Sampurno. Sedangkan raperda pajak daerah diketuai oleh Heli Suyanto dan wakilnya Cahyo Edi. Dan untuk raperda SOPD diketuai oleh Didik Machmud dan wakilnya Jatmiko.

Abraham Patrikha ATV