Proyek Kereta Gantung Masih Terkendala Regulasi

Tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso. Selain pasar besar, Walikota Batu berharap rencana pembangunan kereta gantung yang telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu periode 2017-2022 dilanjutkan.

Proyek Kereta Gantung Masih Terkendala Regulasi
Proyek Kereta Gantung Masih Terkendala Regulasi

AGROPOLITAN.TV - Ditahun akhir masa kepemimpinan Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso. Selain pasar besar, pembangunan mega proyek kereta gantung di Kota Wisata Batu menjadi salah satu program pembangunan unggulan.

Meski sempat menggandeng sejumlah pihak terkait mulai dari PT. Inka hingga Kemenhub dan Kemenkomar Invest, namun wacana pembangunan kereta jalur udara yang muncul sejak era pemerintahan Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, nampaknya masih sulit untuk terealisasi.

Di masa pemerintahan Wali Kota Dewanti Rumpoko, megaproyek kereta gantung itu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017 – 2022. Artinya, deadline pengerjaan proyek tersebut selambat-lambatnya harus mulai digarap tahun depan.

Sebagai informasi, megaproyek yang diperkirakan bakal menghabiskan dana Rp 700 miliar itu juga sudah masuk proyek strategis nasional. Itu tercantum dalam perpres nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Jawa Timur.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan proyek kereta gantung ini merupakan proyek yang baru pertama ada di Indonesia, sehingga regulasi dan peraturan nya masih belum ada. Itulah kenapa proyek kereta gantung sulit diwujudkan dalam waktu dekat. Meski begitu Pemerintah Kota Batu terus mengawal proyek kereta gantung ini dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Saat ini Pemkot Batu masih menunggu penerbitan regulasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ri terkait kereta gantung ini.

Ary Punka Aji ATV