Pihak Desa Giripurno Khawatir Pembangunan Perumahan Dusun Sawahan Cemari Sumber Mata Air

Terkait dengan sidak komisi A DPRD Kota Batu ke dusun Sawahan di desa Giripurno, ditemukan bahwa pembangunan perumahan tersebut telah melanggar lingkungan. Selain itu, sidak kali ini merupakan tidak kedua di lokasi yang sama di mana pada sidang pertama yang dilakukan oleh komisi A DPRD Kota Batu, telah diputuskan untuk menutup serta memperhatikan pembangunan perumahan di kawasan tersebut.

Pihak Desa Giripurno Khawatir Pembangunan Perumahan Dusun Sawahan Cemari Sumber Mata Air
Pihak Desa Giripurno Khawatir Pembangunan Perumahan Dusun Sawahan Cemari Sumber Mata Air

AGROPOLITAN.TV- Sementara itu kepala desa Giripurno dalam sidak yang dilakukan oleh komisi A di wilayahnya menjelaskan bahwa pihak desa telah memanggil pengembang perumahan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dengan perizinan ke desa, tetapi pihak pengembang tidak pernah datang ke desa untuk menjelaskan hal tersebut.

Kepala desa Giripurno, Suntoro, juga menyesalkan bahwa dengan adanya pembangunan perumahan tersebut dikawatirkan dapat merusak sumber mata air bersih yang lokasinya berada di bawah tempat pembangunan perumahan tersebut.

LIHAT VIDEO BERITA DI SINI

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, karena warga masyarakat desa giripurno memanfaatkan air tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari - hari mereka. Dikawatirkan nantinya sumber mata air bersih tersebut bisa tercemar limbah dari pembangunan perumahan di wilayah itu.

Abraham Patrikha ATV