Perlu Legalitas, Lahan Asset Pemkot Batu Saat Masih Status SK Menteri
Komisi A DPRD Kota Batu sebelumnya melakukan kunjungan kerja untuk melihat secara langsung aset tanah milik Pemerintah Kota Batu yang berada di Desa Oro-Oro Ombo. Kunjungan kerja tersebut dilakukan terkait dengan rencana pengalihfungsian lahan tersebut untuk dimanfaatkan dalam pembangunan stadion.

AGROPOLITAN.TV - Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Hj Dewi Kartika, menjelaskan bahwa wa rencana pembangunan stadion adalah rencana jangka panjang untuk pemanfaatan lahan asset milik Pemerintah Kota Batu tersebut.
Untuk kali ini, yang harus diselesaikan yaitu terkait legalitas dari lahan aset milik Pemerintah Kota Batu tersebut. Ini dikarenakan, menurut saksi lahan aset milik Pemerintah Kota Batu ini statusnya yaitu sesuai dengan surat keputusan menteri.
Sebelumnya Komisi A DPRD Kota Batu telah mengagendakan kunjungan kerja lapangan untuk melihat lokasi yang rencananya akan dilakukan dan dimanfaatkan untuk pembangunan stadion. Dalam kunjungan kerja tersebut diketahui bahwa lahan milik Pemerintah Kota Batu tersebut perlu adanya legalitas.
Abraham Patrikha ATV