Perkuat Cyber Patrol, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Malang

Perkuat Cyber Patrol, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Malang

Agropolitan.tv;(11/01/2022) – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, modus penyelundupan  barang-barang ilegal melalui jasa titipan atau ekspedisi sedang marak, termasuk di dalamnya  barang kena cukai ilegal seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal. 
Meskipun tantangan di  lapangan kian berat, Bea Cukai Malang tetap gencar dalam melaksanakan sosialisasi dan  operasi pasar guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat.

Berawal dari sinergi informasi tim cyber patrol, tim intelijen, dan tim penindakan, Bea Cukai 
Malang berjasil mendapatkan informasi bawa terdapat pengiriman barang kena cukai (BKC) 
berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai.
    Informasi pertama  tim cyber patrol Bea Cukai Malang mendapati adanya pengiriman MMEA ilegal melalui jasa  ekspedisi J*E dari wilayah Bali menuju Kabupaten Malang dengan nomor resi pengiriman 
J*66699466***.
     Informasi yang kedua, tim mendapatkan informasi serupa dari Bea Cukai 
Probolinggo dengan nomor resi 051370000189***. 

Berbekal informasi tersebut, tim segera 
melakukan pemeriksaan atas jasa ekspedisi J*E Express Gudang Inbound yang berada di Jalan  Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dalam pemeriksaan petugas berhasil mengamankan pengiriman BKC MMEA tanpa dilekati  pita cukai berupa Arak Bali isi 600 ml dengan kadar ±30% tanpa dilekati pita cukai sebanyak 46  botol merek Jap Suksma dan 24 botol BKC MMEA tanpa merek. Dari hasil operasi tersebut,  ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 3.360.000,-.
   
 Hingga saat ini, kasus  tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Minuman dengan kadar alkohol lebih dari 
5% wajib untuk dilekati pita cukai, jika melebihi 5% dan tidak dilekati pita cukai maka itu ilegal,  oleh karena itu kami akan menindak tegas,”tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai  Malang. 

   “Kami juga menghimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut Barang 
Kena Cukai ilegal” tambahnya.(sfl)