Pergantian Tahun Tanpa Narkoba Tim Terpadu Giatkan Razia

Tim terpadu yang terdiri atas BNN Kota Batu, POLRES Batu, SATPOL PP Kota Batu dan KESBANGPOL Kota Batu. Menggelar razia ke sejumlah rumah karaoke di Kota Batu, razia digelar untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jelang pesta malam pergantian tahun baru. Hasilnya tim mengamankan 4 butir pil double L dan juga 14 obat racikan yang diduga campuran bahan Narkoba.

Pergantian Tahun Tanpa Narkoba Tim Terpadu Giatkan Razia
Pergantian Tahun Tanpa Narkoba Tim Terpadu Giatkan Razia

AGROPOLITAN.TV - Tim terpadu yang terdiri atas BNN Kota Batu, POLRES Batu, SATPOL PP Kota Batu dan KESBANGPOL Kota Batu. Menggelar rilis akhir tahun di kantor BNN Kota Batu.

Rilis kepada media ini dilakukan setelah tim terpadu menggelar razia ke sejumlah rumah karaoke di Kota Batu. Razia ini digelar untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jelang pesta malam pergantian tahun baru. Razia dilakukan secara acak ke sejumlah rumah karaoke di Kota Batu.

Rilis di Komando oleh Kepala BNN Kota Batu DR HJ Agus Surya Dewi MPD, bersama Kepala Kantor KESBANGPOL Agus Mahmudi dan SATPOL PP Kota Batu. Kepala BNN Kota Batu mengatakan jika dalam rilis yang digelar semalam banyak tempat karaoke yang sudah tutup karena memang sejatinya ijin buka rumah karaoke di Kota Batu maksimal buka hanya sampai pukul 22;00WIB saja, sesuai dengan peraturan PPKM. Meski begitu terdapat sejumlah rumah karaoke yang membandel dengan terang terangan buka hingga larut malam, bahkan terdapat satu rumah karaoke yang seolah olah sudah tutup, namun saat diperiksa masih banyak tamu di bagian dalam.

LIHAT VIDEO BERITA DI SINI

Dari sejumlah rumah karaoke yang masih beroperasi petugas tim terpadu langsung melakukan tes urin kepada seluruh tamu dan juga pekerja rumah karaoke, hasilnya hanya ada satu indikasi yang mengarah ke pengguna narkoba. Namun hal ini masih didalami.

Selain itu petugas juga menemukan 4 butir pil double L dan 14 obat racikan yang diduga campuran bahan Narkoba. Petugas belum bisa memastikan kandungan bahan dalam obat racikan tersebut karena masih dalam proses laboratorium. Meski begitu pihak bnn sendiri sudah memanggil pemilik obat racikan tersebut untuk didalami.

Sementara itu terkait pelanggaran jam buka usaha sesuai ketentuan PPKM Kota Batu pihak KESBANGPOL dan SATPOL PP akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Tim terpadu sendiri akan rutin menggelar razia terlebih jelang malan pergantian tahun baru. Agar pesta pergantian tahun aman tanpa narkoba.  

 Ary Punka Aji ATV