Meski Pandemi Angka Perceraian Di Tahun 2021 Malah Turun
Meski pandemi erat kaitanya dengan sejumlah kesulitan termasuk perekonomian. Namun nyatanya pandemi bukan menjadi tolok ukur tingginya kasus perceraian. Terbukti sepanjang tahun 2021 ini, angka perceraian justru menurun di angka 126..475 jika dibanding pada tahun 2020 yang mencapai 127.152 perkara. Artinya selama tahun 2021 angka perceraian turun sebanyak 1000 perkara dengan prosentase 95,19% terselesaikan.

AGROPOLITAN.TV - Kolapsnya perekonomian akibat pandemi Covid-19 juga berdampak pada tingginya kasus perceraian rumah tangga. Meski begitu dalam pandemi bukanlah menjadi tolok ukur tingginya kasus perceraian dI Jawa Timur.
Tingginya kasus perceraian tidak ada kaitannya dengan pandemI Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya DRS H Mohammad Yamin Awie SH MH saat ditemui dalam acara bimbingan teknis peningkatan wawasan kepemimpinan untuk membangun pimpinan yang adaptif dan inovatif. DI Hall Singhasari Resort Kota Batu.
Ketua PTA Surabaya DRS H Mohammad Yamin Awie SH MH tiap tahun kasus perceraian mendominasi perkara yang masuk di Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Namun dibanding tahun 2020 dengan perkara sebanyak 127.2152. Tahun 2021 ini jumlah perkara cerai malah turun 1000 perkara dengan sampai 2020 perkara yang diterima terbanyak adalah perkara perceraian dengan 126..475 perkara. Penyebab perceraian terbanyak adalah perselisihan terus menerus. Sedangkan jumlah perkara permohonan yang banyak adalah dispensasi kawin.
M Yamin Awie mengatakan banyak faktor penyebab gagalnya rumah tangga pasangan suami dan istri, seperti keharmonisan rumah tangga, faktor ekonomi hingga perselingkuhan. Bukan karena dampak pandemi Covid-19.
Ary FitriAji ATV