Mall di Kota Batu Mulai Buka Dengan Syarat Vaksin dan Prokes Ketat

Setelah Malang Raya termasuk Kota Batu dinyatakan masuk kategori PPKM Level Tiga. Pusat perbelanjaan atau mall di Kota Batu mulai dibuka namun dengan beberapa pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti menunjukkan surat vaksin atau scan aplikasi peduli lindungi.

Mall di Kota Batu Mulai Buka Dengan Syarat Vaksin dan Prokes Ketat
Mall di Kota Batu Mulai Buka Dengan Syarat Vaksin dan Prokes Ketat

AGROPOLITAN.TV - Pusat perbelanjaan atau mall di Kota Batu mulai dibuka sejak pemerintah menyatakan PPKM Malang Raya termasuk Kota Batu turun menjadi level 3. Turunnyya PPKM ke level 3 ini membuat sejumlah penyekatan maupun pengetatan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan. Seperti yang terlihat di Lippo Plaza Batu. Mall yang selalu menjadi jujugan muda mudi untuk sekedar jalan-jalan dan cuci mata ini sejak awal September 2021 mulai resmi dibuka kembali.

Berbagai pembatasan dan ketentuan dilaksanakan oleh manajemen lippo plaza sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Seperti pengunjung mall harus sudah divaksin dengan menunjukkan kartu vaksin atau pengunjung bisa melakukan scan barcode tracking melalui aplikasi peduli lindungi hingga penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung mall.

Direktur Lippo Plaza Batu, Suwanto menjelaskan manajemen Lippo Plaza sudah sangat siap untuk membuka mall kembali. Pihaknya juga menyiapkan karyawan hingga penjaga mall untuk membantu pengunjung jika belum mengetahui penggunaan aplikasi peduli lindungi. Dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan, Suwanto berharap perekonomian segera pulih. Dan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat sedikit demi sedikit diberlakukan.

Sementara store leader sport station, Afiana Rokhmadi, juga menyambut positif dibukanya kembali Lippo Plaza Batu. Pasalnya selama tidak buka secara fisik, penjualan sangat mengalami penurunan meski telah menggunakan siasat berjualan online. Fian optimis konsumen kembali datang dan penjualan bisa sesuai target.

Diketahui saat ini penerapan PPKM di Malang Raya mengalami penurunan level dari level 4 menjadi level 3 sejak tanggal 31 Agustus 2021.

   Ary Punka Aji ATV