Komisi A Berharap Penegembang Patuhi Peraturan Terkait Pembangunan Perumahan

Maraknya pembangunan perumahan tanpa izin di kota Batu saat ini menjadi sorotan oleh DPRD Kota Batu, khususnya komisi a yang telah banyak melakukan sidak sidak ke lokasi pembangunan perumahan tanpa izin tersebut. Hal ini dilakukan oleh DPRD kota Batu, sebagai upaya untuk melindungi lingkungan serta menegakkan peraturan yang berlaku.

Komisi A Berharap Penegembang Patuhi Peraturan Terkait Pembangunan Perumahan
Komisi A Berharap Penegembang Patuhi Peraturan Terkait Pembangunan Perumahan

AGROPOLITAN.TV- Seperti yang terlihat saat komisi a DPRD Kota Batu, bersama dengan dinas terkait melakukan sidak ke lokasi pembangunan perumahan di dusun Sawahan desa giripurno. Dimana sebelumnya perumahan tersebut telah di sidak oleh komisi a DPRD kota Batu dan dan telah diberikan an-nasr an-nasr vitas pembangunan perumahan tersebut.

Tetapi berjalannya waktu, dalam sidang yang kedua pada lokasi yang sama komisi a DPRD kota Batu masih tetap menemukan adanya pelanggaran lingkungan serta aktivitas pembangunan perumahan yang sebelumnya telah diberhentikan. Oleh karena itu dalam sidang yang kedua komisi a bersama dengan dinas terkait dan satpol PP telah mengupayakan untuk memberikansanksi dan memanggil pengembang perumahan tersebut.

Disampaikan oleh anggota komisi a DPRD Kota Batu, Suwandi, yang juga sekaligus warga di desa giripurno, terkait dengan masih berlangsungnya pembangunan perumahan di wilayah desa-desanya, Suwandi menyampaikan bahwa dirinya juga menerima dampak dari permasalahan tersebut.

Suwandi berharap, agar nantinya peraturan pemerintah terkait izin dan pembangunan perumahan benar-benar diterapkan oleh pengembang. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lokasi yang lain. Apalagi mengingat pada sidang yang pertama lokasi pembangunan perumahan tersebut telah diberikan tanda larangan untuk pembangunan perumahan tersebut.

Abraham Patrikha ATV