Jaksa mengajar literasi mahasiswa tentang hukum

Jaksa mengajar literasi mahasiswa tentang hukum
Semangat Jaksa Mengajar kepada 60 Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Unmer Malang.
Jaksa mengajar literasi mahasiswa tentang hukum
Jaksa mengajar literasi mahasiswa tentang hukum

Agropolitan TV.  Kamis tanggal 22 Desember 2022, Pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan kegiatan Semangat Jaksa Mengajar kepada 60 Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Kegiatan ini juga sebagai Studi Orientasi Lapangan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Unmer Malang.

Pada pembukaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk fungsi Kejaksaan yaitu Penyuluhan Hukum. Selanjutnya, Yusuf Eko Nahudin S.H., M.H Dosen Pembina Peradilan Semu Fakultas Hukum menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah menerima mahasiswanya dalam kegiatan ini, dengan harapan para mahasiswa semakin mengerti dan memahami tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Pengendali Perkara dan umumnya sebagai Aparat Penegak Hukum di Negara Indonesia.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, kasi Intelijen Eko Budisusanto S.H., M.H dan Kasi Pidum Kusbiantoro S.H., M.H yang menyampaikan materi tentang Restorative Justice. Kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif hakikatnya menghadirkan tujuan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan hukum itu diperlukan hati nurani. Hal tersebut sesuai dengan yang pernah disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran, bahwa “Penegakan hukum yang mengedepankan aspek hati nurani, sejatinya memiliki nilai kekuatan filosofis bagi para civitas akademika untuk selalu menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,”. 

Kegiatan Semangat Jaksa Mengajara (SEJAJAR) yang diikuti total 80 orang secara luring ini berjalan dengan lancar dan menerapkan Protokol Kesehatan.