Hore, ASN Pemkot Batu Dapat Cuti dan Mudik Lebaran
Setelah dua kali lebaran tidak menikmati cuti bahkan tidak pula mudik. Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batu akhirnya bernafas lega dan gembira mendapatkan cuti bersama dan libur Nasional di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

AGROPOLITAN.TV - Batu,Jawa Timur-Setelah dua kali lebaran tidak menikmati cuti bahkan tidak pula mudik. Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batu akhirnya bernafas lega dan gembira mendapatkan cuti bersama dan libur Nasional di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sedikitnya 2500 lebih Pegawai Negeri di lingkungan Pemkot Batu akan melaksanakan cuti bersama lebaran, bahkan tidak hanya cuti seluruh ASN juga di ijinkan mudik atau pulang kampung.
Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan,cuti bersama dan libur nasional bisa di laksanakan tahun 2022 ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei.
"Kami,Pemkot Batu mempersilahkan ASN yang ingin mudik atau menengok saudara dengan syarat tidak memakai fasilitas Pemerintah,"kata Dewanti,Jumat (15/4).
"ASN yang mendapatkan cuti tidak semua libur namun bergiliran, karena setiap dinas tidak boleh kosong harus ada yang piket,"ungkap Dewanti.
Proses giliran piket pada setiap Kantor Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu,diserahkan pada masing masing Dinas.
"Nanti akan di atur pada Dinas masing-masing. Dinas paham regulasinya terkait cuti bersama atau libur bersama tahun ini,"jelas Dewanti.
"Yang terpenting, kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan, "pungkas Dewanti.