Hasil Sidak Komisi A, Perumahan Di Giripurno Lakukan Pelanggaran

Komisi A DPRD kota Batu telah melakukan sidak yang kedua ke lokasi perumahan di dusun Sawahan Giripurno, sebelumnya perumahan tersebut telah di sidak oleh komisi A DPRD kota Batu dan diberhentikan sementara dalam proses pembangunan dan pengembangan perumahan tersebut sampai dengan perizinannya terpenuhi dan dilengkapi.

Hasil Sidak Komisi A, Perumahan Di Giripurno Lakukan Pelanggaran
Hasil Sidak Komisi A, Perumahan Di Giripurno Lakukan Pelanggaran

AGROPOLITAN.TV- Tetapi dalam sidak yang kedua komisi A DPRD kota Batu menemukan bahwa perumahan di dusun Sawahan Giripurno telah melepas pita kuning tanda bahwa pemberhentian aktivitas pembangunan di perumahan tersebut. Hal ini masuk dalam pelanggaran hukum.

Disampaikan oleh Ida Faoedzi, kasi penyelidikan, penyidikan dan penindakan Satpol PP Kota Batu, bahwa Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, hanya menjalankan hasil akhir dari OPD teknis. Dimana nantinya dilihat apakah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Seperti yang terlihat di di perumahan Giripurno, salah satu pelanggaran yaitu terkait lingkungan khusunya sungai sehingga terjadi longsor dan terdapat pengalihan jalur air. Selain itu juga, sebelum ditutup hanya terdapat dua rumah yang telah dibangun oleh pengembang perumahan tetapi pada sidang yang kedua kali ini telah berdiri 5 rumah. Hal ini menandakan bahwa terjadi pelanggaran.

Abraham Patrikha ATV