Gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal oleh Bea Cukai Malang

Gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal oleh Bea Cukai Malang
SBR salah satu jenis rokok tanpa dilekati cukai

Agropolitan TV. Pada Selasa, 21 Februari 2023 pukul 21.00, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang diangkut sebuah mobil minibus warna abu-abu. Penindakan ini dilakukan pada saat patroli darat, menyisir jalur distribusi rokok illegal. Sebelumnya diperoleh informasi bahwa terdapat pengiriman rokok illegal menggunakan minibus.

Tim melanjutkan patrol darat dan kemudian melakukan penghentian dan pemeriksanan minibus dengan Nopol AE 7xx BL, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari pemeriksaan,Tim mendapati 8.707 bungkus rokok dengan total 174.140 batang, jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) merek SBR tanpa dilekati pita cukai, 75.000 batangan rokok (belum dikemas), jenis SKM dan 1 Karton Etiket SBR. Tim kemudian melakukan penegahan dan penindakan.

Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 312.670.700,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 166.674.660,00. “Rokok tanpa pita cukai merupakan rokok ilegal karena melanggar ketentuan cukai. Peredaran rokok ilegal akan terus kami tindak tegas dengan upaya maksimal,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. Selanjutnya Tim membawa barang – barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.