Fokus Prioritas Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dalam Raperda Apbd Tahun Anggaran 2021
Dihadapan DPRD Kota Batu dan para jajaran FORKOPIMDA Kota Batu, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi – fraksi terhadap rapbd, yang salah satunya yaitu Penyelarasan Kebijakan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pertimbangan Besaran Alokasi Anggran SKPD.

agropolitan.tv -Dihadapan DPRD Kota Batu dan para jajaran FORKOPIMDA Kota Batu, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi – fraksi terhadap rapbd, yang salah satunya yaitu Penyelarasan Kebijakan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pertimbangan Besaran Alokasi Anggran SKPD.
Sebagaimana telah disampaikan pada saat pengajuan nota pengantar Raperda APBD Tahun 2021, bahwa APBD sebagai salah satu instrumen dalam pelaksanaan pembangunan dialokasikan dan distribusikan berdasarkan prioritas pemanfaatan di fokuskan pada, Pemenuhan anggaran wajib untuk belanja aparatur dan belanja rutin operasional pelayanan kantor dan Belanja program kegiatan prioritas.
Adapun terfokuskan pada, Pemulihan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, dan juga pelayanan publik lainnya oleh pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru yang mengedepankan protokol kesehatan, termasuk dalam hal ini adalah keberlanjutan penanganan Covid-19, melalui upaya pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan
layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19.
Selain itu, pencapaian tujuan dan target sasaran pembangunan tahun ke-4 dari pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022 yang disinergikan dengan upaya pemulihan ekonomi daerah, yang dirumuskan atau disusun dengan mempertimbangkan integrasi sumber pendanaan kegiatan baik dari APBD Desa, APBD Tingkat Kota, APBD Provinsi dan dana dari APBN guna menghindari tumpang tindih penganggaran, dan integrasi lokus sasaran kegiatan dengan usulan musrenbang dan hasil reses atau pokok pikiran DPRD pada beberapa kegiatan perangkat daerah yang memiliki usulan dari musrenbang maupun reses DPRD antara lain pada Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta SKPD Teknis lainnya.
Selanjutnya dalam kondisi dimana pandemi COVID-19 masih belum berakhir, maka secara umum kebijakan dalam APBD tahun 2021, diarahkan guna menajamkan kembali program kegiatan yang dinilai sangat strategis, dan prioritas untuk segera ditangani, antara lain melanjutkan upaya penanganan penyebaran COVID-19 dan upaya pemulihan sektor ekonomi, jarring sosial dan kesehatan serta sistem kebencanaan daerah pasca pandemi melalui belanja Perangkat Daerah.
Abrahan Patrikha Atv Melaporkan