Dinas Kesehatan Jelaskan Pemanfaatan Anggaran Penanganan Covid 19 Dari Dana BTT
Dalam rapat kerja Komisi C, Dinas Kesehatan Kota Batu juga menjelaskan terkait penggunaan dana yang diberikan untuk penanganan Covid 19, salah satunya yang dijelaskan adalah anggaran dana yang bersumber dari BTT.

agropolitan.tv (141020) -Dalam rapat kerja Komisi C, Dinas Kesehatan Kota Batu juga menjelaskan terkait penggunaan dana yang diberikan untuk penanganan Covid 19, salah satunya yang dijelaskan adalah anggaran dana yang bersumber dari BTT.
Terkait pemanfaatan anggaran penanganan konflik Dinas Kesehatan Kota Batu menjelaskan untuk anggaran bersumber BTT digunakan untuk antara lain, klaim perawatan sampai dengan pemulasaraan jenazah pasien Covid 19, di RS yang ditunjuk sebagai rujukan perawatan Yaitu Rs Karsa Husada, Rs Baptis Batu dan Rs Bhayangkara.
Selain itu digunakan juga untuk insentif tenaga kesehatan yang terlibat penanganan covid mulai maret sampai dengan mei, dan honorarium tenaga driver dan perawat untuk backup pelayanan di fasilitas isolasi mandiri dan proses tracing kasus di puskesmas.
Dijelaskan juga anggaran bersumber BTT juga digunakan untuk biaya akomodasi, mulai dari fasilitas isolasi mandiri dan shelter tenaga kesehatan, dan juga biaya operasional pos penjagaan, baik masuk atau keluar Kota Batu, serta bantuan suplemen gizi bagi kelompok rentan gizi yaitu balita ibu hamil dan lansia.
Abraham Patrikha Atv Melaporkan