Berbekal Uang Palsu Kakek Ini Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah
Berbekal uang mainan pecahan seratus ribuan, AS warga Jambi, berhasil di tangkap pihak SATRESKRIM POLRESTA Malang Kota. Tersangka AS ditangkap setelah ada laporan dari korban HU warga Pati Jawa Tengah Yang merasa tertipu oleh tersangka yang berdalih bisa menggandakan uang.

AGROPOLITAN.TV - Berbekal uang mainan pecahan seratus ribuan, AS warga Jambi , berhasil di tangkap pihak satreskrim polresta Malang Kota.
Tersangka AS ditangkap setelah ada laporan dari korban HU warga Pati - Jawa Tengah yang merasa tertipu oleh tersangka yang berdalih bisa menggandakan uang.
Dalam. Ungkap kasus di mapolresta Malang Kota, Kasat reskrim. Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, ada lebih dari satu korban yang sudah tertipu oleh tersangka AS dengan nominal kerugian puluhan juta rupiah.
Modus pelaku mengaku memiliki kemampuan gaib dengan melakukan pengganddaan uang saat dimasukkan kardus.
Dengan menyakinkan para korbanya, tersangka berhasil menguras uang korban, yang awalnya harus menyetor uang ke tersangka. Menurut riambodo, diduga masih ada korban lainya.
Akibat perbuatannya, tersangka AS di jerat Pasal 378 KUHP Tentang Tindakan Penipuan Dengan Ancaman 4 Tahun Kurungan Penjara.
Saiful Akbar ATV