4 Tersangka Penganiayaan 1 Diantaranya Anak Di Bawah Umur
Satreskrim Polresta Malang Kota, berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan di Jalan Merbabu Kota. Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Namun, polisi masih mendalami, motif pelaku melakukan pengeroyokan tersebut.

AGROPOLITAN.TV - Satreskrim Polresta Malang Kota, berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan di Jalan Merbabu Kota Malang. Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Namun, polisi masih mendalami, motif pelaku melakukan pengeroyokan tersebut.
4 Tersangka penganiayaaan, yang terjadi di Jalan Merbabu Kota Malang, yakni Cris 22 tahun, Kecamatan Blimbing, Is 20 tahun Kecamatan Kedung kandang, Tegar 21 tahun Kecamatan Pakis, dan FW 17 tahun Kecamatan Klojen.
Keempat pelaku ini di duga terlibat pengeroyokan terhadap korban Sw 23 tahun, warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Pengeroyokan terjadi, karena diduga LN dicabuli oleh Korban SW , ketika akan di konfirmasi, teman -teman LN sudah berada di TKP. Mengetahui teman LN di lokasi, korban SW berusaha kabur, namun, oleh LN hand rem mobil langsung di tarik. Teman-teman korban langsung melakukan Pemukulan terhadap korban secara beramai-ramai, hingga luka di bagian hidung. Aksi pemukulan tersebut sempat viral di media sosial .
Kini keempat pelaku penganiayaan, terancam pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun Penjara. Seperti di beritakan sebelumnya, Sebuah vidoe viral dugaan penganiayaan ramai beredar di Kota Malang.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik terlihat korban yang sudah tak berdaya dianiaya dengan cara dipukul, ditendang dan didorong secara bergantian. Pelaku adalah beberapa remaja yang diduga merupakan rekan korban. Dalam video tersebut, korban juga terlihat masih mengenakan seragam sekolah saat penganiayaan dilakukan.
Usai video tersebut viral, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi melalui tim kuasa hukumnya. Laporan tersebut dibuat pada 19 November lalu.
Saiful Akbar ATV