39 Tersangka Narkoba Bersandi Operasi Tumpas Berhasil Di Tangkap

39 Tersangka Narkoba Bersandi Operasi Tumpas Berhasil Di Tangkap
Kabupaten Malang. atv - Polres Malang dalam menggelar Operasi Tumpas berhasil menangkap 39 tersangka Narkotika dan Obat Obatan Berbahaya (Narkoba). Opersi Tumpas Semeru 2023 sendiri dilakasanakan selama 12 hari sejak 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023.
Menurut Wakil Kepala Polisi Resor Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan, terdapat sesuatu yang baru yakni penyalahgunaan obat obatan terlarang. Salah satunya, soal peredaran pil ekstasi jenis inex.
Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menambahkan, "Ada peredaran narkoba jenis inex, ini artinya di Kabupaten Malang ada peredaran baru narkoba jenis pil inex. Kami menghimbau masyarakat untuk mengawasi keluarganya dari bahaya narkoba tersebut," kata Wisnu.Jumat
"Ada 34 kasus narkoba yang kita tangani. Dari jumlah itu, kami berhasil mengamankan 39 orang tersangka. Terdiri dari satu orang penanam daun Ganja. 31 orang sebagai pengedar dan 7 orang selaku pemakai narkoba," ujarnya.
Wisnu mengaku, selama tahun 2023 ini, pihaknya banyak melakukan penangkapan terhadap pengedar dari pada pengguna. Dengan prosentase 85 persen.
"Terjadi penurunan angka crime dibanding tahun lalu sebesar 19 persen. Jika tahun lalu pelakunya 42 orang, tahun ini menurun 39 orang," bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 157 butir inex, 26.741 butir pil dobel L, sabu sabu dengan berat 81,72 gram. Kemudian 1.450 gram ganja kering dan 10 tanaman ganja.
Reporter : Abdullah
Editor : Huda Prastoto